Wudhu : Mereka Yang Berpendapat Tidak Batal Wudhu Kecuali Keluar dari Dua Jalan
حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِذَا جَامَعَ فَلَمْ يُمْنِ قَالَ عُثْمَانُ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ وَيَغْسِلُ ذَكَرَهُ قَالَ عُثْمَانُ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ عَلِيًّا وَالزُّبَيْرَ وَطَلْحَةَ وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَأَمَرُوهُ بِذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Sa'd bin Hafsh, telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya dari Abu Salamah bahwa 'Atha bin Yasar mengabarkan kepadanya, bahwa Zaid bin Khalid mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertanya 'Utsman bin 'Affan radhiallahu'anhu, Aku bertanya, "Apa pendapatmu jika seorang laki-laki berhubungan badan dengan istrinya namun tidak keluar air mani?" 'Utsman menjawab, "Hendaknya ia berwudu seperti wudunya untuk salat, lalu membasuh kemaluannya." Utsman melanjutkan, "Aku mendengarnya dari Rasulullah ﷺ, aku menanyakan hal itu kepada 'Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka'b radhiallahu'anhum. Mereka semua menyuruh untuk melakukannya."