BUKHORI 1785

Puasa : Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan azan, karena dia tidak melakukan azan kecuali sudah terbit fajar

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ عَنْ أَبِي أُسَامَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَالْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ قَالَ الْقَاسِمُ وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَ أَذَانِهِمَا إِلَّا أَنْ يَرْقَى ذَا وَيَنْزِلَ ذَا
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaid bin Isma'il dari Abu Usamah dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibu 'Umar dan Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah radhiallahu'anha bahwa Bilal biasa melakukan azan (pertama) di malam hari, maka Rasulullah ﷺ berkata, "Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan azan, karena dia tidak melakukan azan kecuali sudah terbit fajar." Al Qasim berkata, "Jarak antara azan keduanya itu tidaklah lama melainkan bila yang satunya naik maka yang satunya lagi turun (maksudnya naik ke dan turun dari menara)."

⬅️           ➡️ 

Blog Post

Related Post

Back to Top

Islamic Calendar Widgets by Alhabib

Telah Dikunjungi