Puasa : Makan dan Minum Karena Lupa Padahal Berpuasa
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا ابْنُ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdan, ia berkata, telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Zurai', ia berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Sirin dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Jika seseorang lupa, lalu ia makan dan minum (ketika sedang berpuasa), maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum".