BUKHORI 1826

Puasa : Puasa Wishol

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوِصَالِ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radhiallahu'anhu berkata, Rasulullah ﷺ melarang puasa wishal. Orang-orang berkata, "Namun, bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal?" Beliau bersabda, "Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum".

⬅️           ➡️ 

Blog Post

Related Post

Back to Top

Islamic Calendar Widgets by Alhabib

Telah Dikunjungi