Wudhu : Berwudhu Karena Tidur dan Orang Yang Berpendapat Tidak Batal Wudhu Karena Satu Dua Kali Ngantuk Atau Terangguk Angguk Kepalanya Karena Ngantuk
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لَا يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf, ia berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah, Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang dari kalian mengantuk saat salat, hendaklah ia tidur hingga hilang kantuknya, karena bila melaksanakan salat dalam keadaan mengantuk, ia tak sadar, mungkin ia bermaksud beristighfar padahal bisa jadi ia justru mencaci dirinya."