RAMADHAN IKUT PEMERINTAH

Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
وَقَدْ ذَهَبَ قَوْمٌ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى أَهْلِ التَّسْيِيرِ فِي ذَلِكَ وَهُمُ الرَّوَافِضُ وَنُقِلَ عَنْ بَعْضِ الْفُقَهَاءِ مُوَافَقَتُهُمْ قَالَ الْبَاجِيُّ وَإِجْمَاعُ السَّلَفِ الصَّالح حجَّة عَلَيْهِم وَقَالَ بن بَزِيزَةَ وَهُوَ مَذْهَبٌ بَاطِلٌ
Sebagian orang berpendapat (jika terjadi mendung) maka merujuk kepada ahli falak. Mereka adalah Syi’ah Rafidhah, dan dinukil dari sebagian ahli fikih yang setuju dengan mereka. Al-Baaji berkata: “Dan ijma’ (konsensus) para salaf shalih merupakan hujjah yang membantah mereka”. Ibnu Bazizah berkata, “Ini (menjadikan hisab sebagai patokan) adalah madzhab yang batil” 
(Fathul Baari 4/127)

Ayo Lihat Kitab Asli Ya Disini... 

Jangan Memulai dan Mengakhiri Ramadhan
 Dengan Hisab Yaaaa 😃
Ramadhan Itu Ikut Pemerintah Bukan Organisasi

Agar Gak Gagal Faham, Yu Lanjutin Bacanya
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Hari puasa adalah hari ketika orang-orang (Pemerintah) berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih‘” 
(HR. Tirmidzi 632, Ad Daruquthni 385).

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ , وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ
“Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka” 
(HR Ad Daruquthni 385, Ishaq bin Rahawaih dalam Musnad-nya 238)

Derajat Hadits
At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib”. An Nawawi berkata: “Sanad hadits ini hasan” 
(Al Majmu’, 6/283)
Syaikh Al Albani berkata: “Sanad hadits ini jayyid” 
(Silsilah Ahadits Shahihah, 1/440)

Faidah Hadits
Pertama: Puasa dan lebaran bersama pemerintah.

At Tirmidzi setelah membawakan hadits ini ia berkata: “Hadits ini hasan gharib, sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka berkata bahwa maknanya adalah puasa dan berlebaran itu bersama Al Jama’ah dan mayoritas manusia”.

Ash Shan’ani berkata: “Hadits ini dalil bahwa penetapan lebaran itu mengikuti mayoritas manusia. Orang yang melihat ru’yah sendirian wajib mengikuti orang lain dan mengikuti penetapan mereka dalam shalat Ied, lebaran dan idul adha”
 (Subulus Salam 2/72, dinukil dari Silsilah Ash Shahihah 1/443)

Al Munawi mengatakan: “Makna hadits ini, puasa dan berlebaran itu bersama Al Jama’ah dan mayoritas manusia”
 (At Taisiir Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, 2/106)

Syaikh Al Albani menjelaskan, bahwa makna ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah, ketika Masruq (seorang tabi’in) menyarankan beliau untuk tidak berpuasa ‘Arafah tanggal 9 Dzulhijjah karena khawatir hari tersebut adalah tanggal 10 Dzulhijjah yang terlarang untuk berpuasa. Lalu ‘Aisyah menjelaskan kepada Masruq bahwa yang benar adalah mengikuti Al Jama’ah. ‘Aisyah radhiallahu’anha berdalil dengan hadits:
النحر يوم ينحر الناس، والفطر يوم يفطر الناس
“An Nahr (Idul Adha) adalah hari ketika orang-orang menyembelih dan Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berlebaran” 
(Silsilah Ahadits Shahihah 1/444)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Islamic Calendar Widgets by Alhabib

Telah Dikunjungi