Pengertian hadits munkar secara istilah, menurut Dr. Sayyid Abdul Majid Al-Ghouri ada sejumlah pengertian. Yang paling masyhur adalah sebagai berikut:
Hadits yang dalam isnadnya terdapat perawi yang terlalu banyak kesalahannya atau banyak lupanya atau nampak jelas kefasikannya.
[Taudhihul Afkar dan An-Nuzhah hal. 47].
Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dha’if yang menyelisihi hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan,”Inilah yang mu’tamad (bisa dijadikan pegangan) berdasarkan pendapat mayoritas (ulama).”
[Nuzhatu Nazhr hal. 37 dan Tadrib Ar-Rawi 1/240-241]
Hadits yang diriwayatkan secara sendirian oleh Al-Mastur (perawi yang tidak diketahui ‘adalah-nya (sifat adilnya) baik secara zhahir maupun batin) atau yang disifati dengan orang yang buruk hafalannya, atau Al-Mudha’af (hadits yang tidak disepakati hukum dha’if terhadapnya) pada sebagian syaikhnya namun tidak demikian pada sebagian syaikh yang lain, dengan sesuatu yang tidak ada mutabi’-nya dan tidak ada syahid-nya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, ”Inilah yang didapati dalam penyebutan secara umum dari para ahli hadits.”
[An-Nukat ‘ala ibni Shalah 2/675]
Al-Hafizh Ibnu Hajar dan As-Suyuthi rahimahumallah dan yang lainnya memberikan definisi hadits munkar sebagai berikut:
المنكر” هو “الحديث الذي يخالف فيه الضعيف الثقات
”Hadits munkar adalah hadits yang di dalamnya perawi dha’if menyelisihi perawi tsiqat.”